Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan Kabupaten Toraja Utara, Rantepao, Jumat (17/10/2025). Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Forum Inovasi “TOMINAA” oleh perangkat daerah.
Agenda seminar difokuskan untuk mempresentasikan dan menyempurnakan dokumen akhir RIPJPID, menyamakan persepsi pemangku kepentingan, serta menetapkan arah kebijakan implementasi program riset dan inovasi daerah lima tahun ke depan.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, S.Ak., M.B.A. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menempatkan inovasi sebagai budaya kerja lintas perangkat daerah dan menjadikan kolaborasi sebagai kekuatan pembangunan.
“Mari kita jadikan inovasi sebagai budaya, bukan sekadar proyek, serta menjadikan kolaborasi sebagai kekuatan utama untuk mewujudkan Toraja Utara yang maju, makmur, dan menyenangkan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wakil Bupati.
Laporan pelaksanaan disampaikan Salmon Tonda mewakili panitia Bapperida. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan bagian dari aktualisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA, setara Diklatpim III) yang sedang dijalani, sekaligus implementasi tata kelola riset dan inovasi mengacu Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023. Proses penyusunan dilaksanakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, akademisi, dan unsur masyarakat untuk mempercepat capaian pembangunan berbasis IPTEK.
Kehadiran Asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah/yang mewakili, camat se-Kabupaten Toraja Utara, narasumber, akademisi, peneliti, praktisi, tokoh masyarakat, serta tim penyusun RIPJPID mencerminkan dukungan terhadap penguatan riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan simbolis Komitmen Forum Inovasi “TOMINAA” oleh perwakilan perangkat daerah. Acara dilanjutkan dengan pemaparan program prioritas Kabupaten Toraja Utara berdasarkan RPJMD 2025–2029 dan pembahasan rancangan akhir RIPJPID oleh tenaga ahli.
Dengan tersusunnya dokumen RIPJPID 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan arah kebijakan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang sistemik, terukur, dan kolaboratif.














